Ramdhan Muhaimin - detikNews
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Jakarta - Wacana politik dinasti mencuat menyusul terungkapnya dinasti politik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah setelah tertangkapnya Ketua MK nonaktif Akil Mochtar. Dinasti politik dilihat sebagai upaya melegalkan korupsi melalui pengokohan jaringan politik keluarga. Apakah dinasti politik terlarang dalam sistem demokrasi?"Di negara yang katanya kampiun demokrasi saja, praktek dinasti politik juga ada. Contohnya dinasti Kennedy dan dinasti Bush," ujar politisi PKS Achmad Rilyadi dalam keterangan persnya, Selasa (15/10/2013).
Menurut Rilyadi, sebenarnya dalam sistem demokrasi, dinasti politik adalah realitas yang kerap tak dapat terhindarkan. Kacamata demokrasi sendiri tidak mengharamkan dinasti selama memenuhi dua syarat, yaitu posisi politik didapatkan melalui pilihan rakyat dan proses pemilihan berlangsung dengan jujur dan fair.
Pertanyaannya lanjut dia, kenapa dinasti itu bisa terbentuk. Ada dua penjelasan untuk memahami realitas politik tersebut. Yakni kematangan jaringan dan brand dinasti yang lebih familiar di telinga publik.
"Di Indonesia praktek ini juga terlihat hampir di seluruh partai besar. Caleg banyak yang memiliki hubungan kerabat, pemimpin partai politik selalu punya hubungan darah dengan tokoh karismatis. Yang menjadi pertanyaan, apakah kompetisi dalam pemilukada dan pemilu berlangsung dengan fair? Apakah aparat dan birokrasi bisa dijamin netral? ini sebenarnya perdebatan sesungguhnya," cetus mantan anggota Komisi I DPR ini.
Memang benar adanya dinasti politik di negara yang politiknya sudah maju. karena memang tidak ada larangan tentang dinasti politik tersebut. memang praktik dinasti politik ini sangat populer di indonesia, terbukti sampe presiden - presiden kita menggunakan praktik ini. tapi ada 2 persyaratan yang memang harus diikuti, seperti yang di atas tadi. intinya adalah pemilihan harus jujur dan melalui rakyat. itu hak anda dan kita memilih orang satu dinasti atau tidak. kalo saya sudah pasti tidak. enak aja, mau menang banyak :p
0 comments:
Post a Comment