Korban Penyerangan Massa FAKI Besok Lapor Polda Yogyakarta.
Ilustrasi (Foto: Antara)
KBR68H, Jakarta - Peserta diskusi korban 65 yang diserang massa Front Anti Komunis Indonesia (FAKI) bakal melapor ke Polda DI Yogyakarta besok. Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang ditunjuk sebagai pengacara korban, Syamsudin Nurseha mengatakan, lima peserta silaturahmi terluka dalam penyerangan itu. Dia menilai pelaku layak dijerat pasal penganiayaan dan perusakan.