SALURAN DAN JARINGAN DISTRIBUSI
Saluran
distribusi atau saluran perdagangan suatu barang adalah saluran yang
digunakan untuk penyebaran barang dari produsen sampai kepada para
konsumen atau kepada para pemakai industri.
1.
Saluran Distribusi barang Konsumen Didalam menyalurkan barang konsumsi
sampai kepada konsumen terdapat lima macam saluran yaitu :
a. Produsen -
Konsumen Penjualan barang dilakukan tanpa perantara. Disini konsumen
langsung membeli dari produsen. Pembelian itu dilakukan dengan cara :
1.
Pembeli mendatangi produsen
2. Pembeli memesan melalui pos
3. Produsen
mendatangi rumah-rumah konsumen
b. Produsen – Pengecer - Konsumen
Penjualan dengan melakukan saluran ini dapat pula dinyatakan sebagai
distribusi langsung seperti saluran distribusi “ Produsen – Pengecer “.
Pengecer membeli langsung dari produsen dan menjualnya secara eceran
kepada konsumen.
c. Produsen – Pedagang besar – Pengecer – Konsumen
Saluran distribusi seperti ini disebut sebagai saluran distribusi
tradisionil. Produsen hanya menjual kepada Pedagang Besar (Grosir),
kemudian pedagang besar itu menjual kapada pengecer dan selanjutnya
pengecer melayani penjualan untuk para konsumen.
d. Produsen – Agen –
Pengecer – Konsumen Dalam distribusi seperti ini, produsen memilih agen (
Agen penjual) sebagai penyalur. Agen berperan dalam menentukan harga
dan penyaluran selanjutnya kepada pengecer. Dan akhirnya pengecer
melayani penjualan untuk para konsumen.
e. Produsen – Agen – Pedagang
Besar – Pengecer - Konsumen Dalam saluran distribusi ini, agen yang
dipilih produsen tetap berperan untuk menentukan penjualan kepada
pedagang besar. Pedagang besar menjual kepada pengecer dan pengecer
menjual keapda Konsumen. 2. Saluran Distribusi Barang Industri Karena
ke”khas”an atau karakteristik barang industri, maka penyaluran barang
industri ini menggunakan saluran yang berbeda dengan barang konsumsi.
Ada empat macam saluran distribusi yang dapat digunakan untuk mencapai “
pemakai industri” yaitu :
a. Produsen – Pemakai Industri Saluran
distribusi barang industri dari produsen kepada pemakai industri disebut
saluran distribusi langsung Contoh : IPTN menjual Pesawat terbang
langsung kepada perusahaan penerbangan Merpati.
b. Produsen –
Distributor Industri – Pemakai Industri Dalam penyaluran barang
industrinya, produsen menjual kepada distributor industri dan
distributor industrilah yang melayani penjualan uantuk pemakai industri.
Contoh : produsen bahan bangunan menyalurkan pada distributor industri
dan distributor “A” menjual kepada pemborong/kontraktor bangunan sebagai
pemakai industri.
c. Produsen – Agen – Pemakai Industri Produsen
memilih agen untuk memasarkan produknya. Para agen itu kemudian melayani
penjualan untuk pemakai industri .
d. Produsen – Agen – Distributor
Industri – Pemakai Industi Produsen memasarkan produknya dengan menunjuk
agen. Agen melayani penjualan kepada distributor industri. Distributor
industri ini kemudian melayani penjualan untuk para pemakai industri.
Pemilihan saluran distribusi dapat disesuaikan dengan kondisi dan alasan
pemilihan yqng paling menguntungan baik bagi kelancaran finansial
maupun kebijaksanaan pemasaran.
I. DISTRIBUSI PRODUK PERTANIAN
1.
Permintaan dan Penawaran Produk Pertanian Permintaan konsumen terhadap
produk-produk Pertanian pada umumnya relatif tetap, kecuali pada hari
–hari tertentu (contoh: Hari Raya). Disektor industri, permintaan
perusahaan industri terhadap produk pertanian biasanya selaras dengan
rencana produsi, naik turun, tergantung banyaknya permintaan akan produk
yang bahan bakunya dari produk pertanian tersebut. Untuk memenuhi
permintaan terhadap produk pertanian, produsen produk pertanian umumnya
melihat permintaan pasar dan menyesuaikan dengan faktor-faktor yang
mempengaruhi keadaan persediaan dan penawaran, seperti :
a. pengaruh musimb. iklim dan hamac. faktor-faktor biologis pada tanaman dan hama, sertad. luas areal tanaman. Dalam pengadaan produk pertanian dikenal suatu tindakan yang disebut pemasaran order (orderly marketing), yang artinya mendorong kepada upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan mengawasi arus barang ke pasar agar tercapai stababilitas harga.
Hal ini
ditujukan untuk mencegah penawaran yang berlebihan atau kekurangan
penewaran. Dengan demikian, pengiriman produk-produk pertanian harus
dilaksanakan pada waktu dan tempat yang tepat. Agar pengelolaan usaha
dibidang produk pertanian berjalan dengan baik diperlukan pengelolaan
spesifik, akhirnya timbul spesialisasi agribisnis. Bidang agribisnis
adalah kegiatan yang meliputi seluruh upaya yang menyangkut produksi dan
distribusi produk – produk pertanian, yaitu usaha-usaha pengolahan
tanah pertanian, penyimpanan, pemrosesan dan distribusi produk-produk
pertanian dan barang-barang yang dihasilkan dari produk pertanian.
2.
Jalur Distribusi Produk Pertanian. Jalur produk pertanian antara lain
seperti berikut :
a. Dari produsen produk pertanian (petani) langsung ke konsumen.b. Dari produsen produk pertanian (petani) kepada pengumpul kemudian baru ke konsumen.c. Dari produsen produk pertanian (petani) kepada pengumpul lalu ke perantara ( pedagang ), kemudian baru ke konsumen.d. Dari produsen produk pertanian kepada perusahaan industri pengguna produk pertanian (diolah) kemudian hasilnya dijual kepada konsumen.e. Dari produsen produk pertanian kepada pengumpul, baru kepada perusahaan industri ( diolah) kemudian hasilnya dijual kepada konsumen.f. Dari produsen produk pertanian kepada pengumpul, kepada perantara, ke perusahaan industri (diolah), ke perantara, kemudian hasilnya dijual ke konsumen. Catatan : - Sekarang ini banyak perusahaan industri yang mempunyai kebun sendiri dan menggunakan hasilnya untukdiolah dipabriknya. - Pengumpul produk pertanian dapat berupa tengkulak, perwakilan perusahaan industri, maupun KUD ( Koperasi Unit Desa)
3. Transaksi Spekulasi Produk Pertanian. Perdagangan atas
produk-produk pertanian sering kali dilakukan berdasarkan transaksi
dengan penyerahan kemudian yang sifatnya spekulasi, seperti :
a. Ijon Para pengumpul (tengkulak) membeli lebih dahulu sebelum masa panen. Pihak tengkulak bersepekulasi dengan membayarkan sejumlah uang tertentu untuk hasil panen dikemudian hari.b. Hedging Hedging adalah transaksi berjangka, yaitu seorang pedagang pada waktu yang sama mengadakan suatu transaki berjangka untuk penyerahan kemudian yang bertentangan aranya dengan transaksi sebenarnya yang baru saja ditutupnya. Hedging boleh dilakukan apabila ada suatu pasar bewrjangka (future market). Suatu transaksi berjangka akan berhasil ap[abila ada spread, yaitu ada perbedaan harga berjangka (future price).
II. GROSIR ( WHOLE SALER)
Grosir adalah orang/perusahaan/pedagang yang membuka usaha dagang dengan
membeli dan menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang
besar lainnya, perusahaan industri, lembaga pemerintah/swasta dan
sebagainya. Jumlah barang yang diperjual-belikan relatif besar. Para
grosir ini tidak melakukan penjualan secara eceran. Pada dasarnya grosir
termasuk jenis pedagang besar. Jika kita tinjau lebih lanjut, maka
grosir dapat dibagi dalam beberapa jenis atau kelompok, yaitu :
1.
Pembagian Berdasarkan Jenis Barang yang Diperdagangkan
a. Grosir barang umum (the general line wholesaler), yaitu grosir atau distributor yang mempunyai berbagai jenis barang (macam-macam produk). Misalnya : grosir”X” mempunyai barang dagangan berupa : kosmetik, sabun, minuman, makanan kecil, makanan didalam kaleng, kecap, pasta gigi, sikat gigi dan sebagainya.b. Grosir barang khusus (the specilty wholesaler), yaitu grosir atau distributor yang hanya menjual barang-barang yang khusus saja. Misalnya ; Grosir khusus rokok, grosir khusus obat-obatan, grosir khusus alat tulis dan sebagainya.
2. Pembagian Berdasarkan Luas Daerah
Usahanya
a. Gosir Lokal (the local wholesaler), yaitu grosir yang luas daerah usahanya yang hanya meliputi suatu kota tertentu. Misalnya untuk tingkat Kotamadya, Kabupaten atau Karesidenan.b. Grodir Wilayah atau Propinsi (the regional wholesaler) yaitu grosir yang mempunyai luas daerah pemasaran untuk seluruh wilayah didalam suatu propinsi atau negar bagian.c. Grosir Nasional (thenational wholesaler), yaitu grosir yang mempunyai luas daerah pemasarannya untuk seluruh wilayah didalam suatu negeri.
3. Pembagian Berdasarkan Lapangan Kegiatannya.
a. Grosir pengumpul ( the whole collector), yaitu grosir yang bertindak sebagai pengumpul barang-barang dagangan tertentu untuk keperluannya sendiri maupun karena pesanan pihak lain. Barang dagangan yang dikumpulkan oleh grosir semacam ini biasanya barang berupa hasil hasil-hasil pertanian, kerajinan rakyat dan produk industri rumahan (home industry). Pengumpulan dilakukan grosir ini dengan cara berkeliling mendatangi tempat-tempat pertanian, kerajinan rakyat, ataupun pengusaha industri rumahan.b. Grosir penuh (the service wholesaler), yaitu grosir yang kegiatan usahanya secara murni dan penuh menjalankan kegiatan pembelian dan penjualan yang lazim dilakukan oleh suatu grosir.c. Grosir terbatas (the limited function wholesaler), yaitu grosir yang hanya menjalankan sebagian jasa-jasa dari yang seharusnya dilakukan oleh grosir secara penuh.
1. Grosir Tunai ( cash carry wholesaler). Grosir tunai adalah
grosir yang melaksanakan penjualan barang dagangan secara tunai dan
tidak memberikan jasa pelayanan untuk mengantar barang yang dibeli oleh
pelanggannya.
2. Grosir Truk ( Truck wholesaler/Truck Jobber/ Wagon
jobber) Grosir truk adalah grosir yang menjual barang dagangan secara
tunai dengan memberikan jasa pengiriman barangnya. Grosir semacam ini
biasanya merupakan grosir yang mengirim barang dagangannya secara
kontinyu (Continue routine) ke Supermarket, Departemen Store, Restoran,
Cafetaria, Hotel, Rumah Sakit dn lain sebagainya. Catatan : Namuan
Dewasa ini para grosir truk ini jarang yang dibayar tunai, mereka
mungkin dibayar mingguan, bulanan atau dengan cara setiap mengirim
mereka menerima pembayaran pengiriman terdahulu. Hal ini berubah karena
adanya persaingan ketat dalam usaha dagang, dimana para grosir berusaha
memberikan service dengan memberikan tenggang waktu dalam pembayaran.
3.
Grosir Pengiriman ( Drop shipment wholesaler / drop shipper). Grosir
pengiriman adalah grosir yang melakukan penjualan barang dengan
pengiriman barang yang dilakukan langsung oleh produsen kepada pembeli.
Perana grosir pengirim ini hanya mengatur jula beli dan memerintahkan
kepada produsen untuk mengirim barangnya kepada pembeli.
4. Grosir
pabrik (manufacture wholesaler) Grosir pabrik disebut juga penyalur
pabrik (industrial distributor) ialah grosir atau penyalur yang menjual
barang dagangan dengan menjadi pemasok keperluan industri
(pabrik-pabrik).
5. Grosir pesanan melalui pos ( Mail order wholesaler).
Grosir ini melakukan kegiatan penjualan barang dagangan dengan cara
pesanan melalui jasa pos. Catatan : Pedagang besar adalah para pedagang
yang melakukan kegiatan perdagangan secara besar-besaran,mereka
melakukan kegiatan pemasaran (Marketing) yang menggerakkan barang-barang
dari produsen kepada para pedagang eceran atau lembaga-lembaga lainnya
seperti kepada perusahaan-perusahaan industri badan-badan pemerintahatau
swasta dan sebagainya. Disamping grosir, jenis pedagang besar lainnya
adalah :
a. Makelar Makelar adalah orang/pengusaha/pedagang yang melakukan kegiatan usaha perdagangan besar sebagai yang mewakili pihak penjual maupun pihak pembeli dengan wewenang yang terbatas. Makelar ini tidak mempunyai hak milik atas barang. Mereka hanya merupakan wakiluntuk menutup poersetujuan jual-beli dan kepadanya diberikan imbalan jasa (upah prestasi) yang disebut kurtase (courtage). b. Komisioner (Factor/ Commissioner Agent ). Komisioner adalah orang/pengusaha/pedagang yang melakukan persetujuan jual-beli atas namanya sendiri untuk pihak tertentu yang menyuruh (Principal) dengan mendapatkan imbalan jasa prestasi yang disebut komisi/ provisi atau factorage.c. Agen (agent) Agen adalah orang/pedagang/pengusaha yang melakukan kegiatan penjualan atau pembelian atau kegiatan penjualan dan pembelian berdasarkan kontrak jangka panjang dengan pabrik / produsen tertentu, dengan imbalan jasa berupa komisi.
III. PENGECER
Kita ketahui bahwa didalam perdagangan
eceran, kegatan penjualan barang/jasa ditujukan kepada konsumen
terakhir. Yang melakukan kegiatan perdagangan eceran itu disebut sebagai
pedagang eceran. Jadi dengan demikian dapatlah dikatakan, bahwa
pedagang eceran adalah orang atau pemilik toko/perusahaan yang kegiatan
utamanya adalah menjual barang secata eceran. Pedagang eceran (retailer)
dapat digolongkan/diklasifikasikan sebagai berikut :
1. Pedagang Eceran
Kecil. Pedagang eceran kecil adalah pedegang eceran yang dalam
kegiatannya mengadakan perdagangan ditempat yang tetap maupun tidak
tetap.
Pedagang eceran kecil yang mempunyai tempat tetap, adalah para
pedagang yang membuka kios, depot, warung, toko kecil, atau pasar.
-Kios (Kiosk) adalah tempat usaha kecilyang menjual barang dagangan
secara eceran, yang macam barangnya hanya satu atau beberapa macam saja.
‘Jongko” dapat juga diklasifikasikan sebagai kios. Contoh :- Kios
rokok, kios bensin dua tax,kios bunga, kios buah-buahan dan lain-lain. -
Jongko buah-buahan, jongko sayuran, jongko makanan, minuman dan
lain-lain.
2. Depot adalah tempat usaha untuk memesarkan barang/jasa
kepada para pedagang lain maupun konsumen terakhir. Contoh : Depot es
batu, Depot susu murni, Depot seni dan lain-lain.
3. Warung adalah
tempat usahadagang eceran kecil yangtempatnya dekan ke pemukiman
konsumen. Barang dagangan yang dijualnya beraneka ragamyang biasanya
sesua dengan kebutuhan rumah tanggapara konsumen. Contoh : Warung-warung
yang ada di dekat kediaman anda
4. Toko kecil, adalah tempat usaha
dagang yang skalanya lebih besar daripada warung. Jenis barang yang
diperdagangkannya ada yang lebih banyak (komplit) daripada warung, ada
juga yang tidak komplit. Contoh : toko kecil serba ada, Toko kelontong,
Toko besi, Toko onderdil, Toko kue dan sebagainya.Tempat toko kecil ini
biasanya strategis, ada yang dekat dengan pemukiman penduduk dan ada
pula di pusat kota.
5. Pasar, adalah tempat usaha dagang para pedagang eceran kecilyang masing-masing menempati kios, jongko atau los yang tresedia dipasar itu.Jenis barang yang diperdagangkan sangat beraneka ragam, dari mulai kebutuhan dapur (bumbu dan makanan), barang kelontong, sayur mayur, kue, ikan asin,daging, ikan basah ( tawar dan laut) sampai kepakaian dan lain-lain . b. Pedagang eceran kecil yang tidak mempunyai tempat tetap, adalah para pedagang yang melakukan kegiatan dagangnya dengan cara berpindah-pindah. Diantarnya adalah : 1). Pedagang Keliling.
3). Pasar Berwaktu. Pasar berwaktu, yaitu pasar yang dibuka hanya pada waktu-waktu tertentu saja, seperti :
5. Pasar, adalah tempat usaha dagang para pedagang eceran kecilyang masing-masing menempati kios, jongko atau los yang tresedia dipasar itu.Jenis barang yang diperdagangkan sangat beraneka ragam, dari mulai kebutuhan dapur (bumbu dan makanan), barang kelontong, sayur mayur, kue, ikan asin,daging, ikan basah ( tawar dan laut) sampai kepakaian dan lain-lain . b. Pedagang eceran kecil yang tidak mempunyai tempat tetap, adalah para pedagang yang melakukan kegiatan dagangnya dengan cara berpindah-pindah. Diantarnya adalah : 1). Pedagang Keliling.
a. Yang menggunakan mobil, kotor, sepeda dan roda dorong: Pedagang es cream, pedagang roti, Pedagang roti hot dog dan hamburge, Pedagang jamu, pedagang daging, pedagang ikan, Pedagang sayur dan lain-lain.2). Pedagang Kaki Lima. Pedagang kaki lima, yaitu pedagang eceran yang melakukan kegiatan dagangannya diemperan toko (trotoir). Sekarang sudah ada yang menggunakan mobil box atau pick-up yang diparkir di dekat depan toko atau ada pula yang memanfaatkan sarana parkir lainnya selain di depan toko.
b. Yang menggunakan alat pikul : Pedagang sayur, Pedagang buah-buahan, Pedagang perabotan, Pedagang kerupuk dan lain-lain.
c. Yang menggunakan baki/baskom/kotak dan lain-lain, atau sering disebut pedagang asongan, seperti : Pedagang makanan kecil, Pedagang permen, Pedagang rokok dan lain-lain.
d. Pedagang atau salesmanyang berdagang secara “door to door”(mendatangi rumah konsumen dari pintu ke pintu).
3). Pasar Berwaktu. Pasar berwaktu, yaitu pasar yang dibuka hanya pada waktu-waktu tertentu saja, seperti :
a. Pasar malam (dibuka pada malam hari saja, dengan menggunakan tempat pelataran tertentu, halaman, lapangan atau jalan yang sengaja ditutup).4). Pedagang Eceran Besar. Para pedagang eceran besar pada umumnya adalah para pengusaha/pedagang yang bermodal relatif besar, mempunyai tempat usaha tetap yang besar dan berlokasi di tempat-tempat strategis.Jenis barang yang diperdagangkan dapat hanya satu jenis maupun beberapa jenis barang yang persediaannya berjumlah relatif besar. Tempat-tempat strategis yang digunakan untk membuka usaha perdagangan dapat yang berlokasi di pusat kota maupun di tempat-tempat yang berdekatan tempat kediaman konsumen yang dianggap potensial sebagai pembeli. Contoh :
b. Pasar sebulan sekali atau pasar kaget, yaitu pasar yang ada hanya sebulan sekali atau waktu-waktu tertentu saj, seperti : pasar ditempat orang-orang mengambil gaji pensiunan, pasar ditempat yang ada pesta besar, bazaar dan sebagainya. Para pedagang yang ada di pasar-pasar itu umumnya terdidi dari berbagi macam pedagang, bahkan ada pula yang pekerjaan tetapnya bukan pedagang tetapi saat ada pasar atau bazaar seperti itu mereka ikut berdagang.
c. Pasar murah (setahunsekali). Yang sering diadakan organisasi wanita, pemuda dan lain-lain.
a. Di Pusat Kota. Jakarta : Daerah Kota/Glodok, Blok M Kebayoran Baru, Jln Menteng, Jln Sabang, Jln Thamri, Senen, dan sebagainya. Bandung : Alun-alun, Jln Dalem kaum, Jln Asia-Afrika, Jln Braga, Jln Oto Iskandardinata, Jln Kosambi dan sebagainya.Baik pedagang eceran kecil maupun pedagang eceran besar orientasi usahanya semata-mataditujukan untuk melayani secara langsung para konsumen yang membeli barang kebutuhannya secara eceran. Besar kecilnya pedagang eceran ditentukan oleh besarnya modal, luasnya tempat dan banyaknya persediaan barang dagangan.
b. Ditempat yang berdekatan dengan tempat kediaman konsumen. Jakarta : Komplek Perumahan/real estate Kelapa Gading, Pluit, Cinere dan sebagainya Bandung : Komplek Perumahan/real estate Turangga, Sumber Sari, Kopo permai dan sebagainya.
IV. DISTRIBUSI FISIK
Kegiatan memindahkan barang dari suatu tempat tertentu ke tempat lainya dalam saat tertentu adalah suatu kegiatan yang disebut distribusi fisik. Suatu sistem distribusi barang dari suatu tempat ke tempat lainnya harus diatur sedemikian rupa, pada saat yang dianggap tepat, sehingga dapat diselaraskan dengan upaya untuk memaksimumkan kesempatan pada tingkat jumlahpenjualan yang menguntungkan. Apabila ditelaah lebih lanjut, urusan distribusi fisik ini tidak hanya bertumpu kepada masalah memindahkan atau mengangkut saja tetapi ternyata ada hal-hal lain yang terkait seperti penyimpanan, asuransi kebijakan pemilihan saluran dansebagainya. Jadi, dapat dikatakan bahwa secara pokok distribusi fisik adalah meliputi masalah pengangkutan barang, penyimpanan barang, dan pertanggungan resiko yang mungkin timbul.
1. Pengangkutan Pengangkutan adalah suatu upaya memindahkan barang dari suatu tempat ke tempat lainnya dengan menggunakan sarana angkutan tertentu. Sarana angkutan tersebut dapat berupa kendaraan yang menggunakan jalan darat, udara, perairan ( sungai, danau, laut ) dan untuk jenis barang tertentu ada pula yang dapat menggunakan jalur pipa (contoh : PDAM, minyak bumi, dan gas). Berdasarkan pola kegiatannya, bentuk pengangkutan dapat berupa :
- Pengangkutan yang dilaksanakan sendiri atau disebut pengangkutan sendiri (private carrier), yaitu bilamana perusahaan/pabrik mengangkut barang-barangnya dengan menggunakan saran angkutan milik perusahaan/pabrik itu sendiri.
- Pengangkutan yang dilaksanakan dengan pengangkutan umum (public carrier), yaitu apabila barang diangkut dengan menggunakan sarana angkutan umum milik pihak lain yang telah memiliki rute dan jadwal tertentu.
- Pengangkutan dilaksanakan dengan menggunakan jasa pengangkutan kontrak (Contract carrier). Barang diangkut dengan menyewa/mengontrak sarana angkutan milik pihak lain. d. Pengangkutan dilaksanakan dengan cara menggunakan jasa ekspeditur atau perantara pengangkutan (freight forwarder).
2. Penyimpanan Barang. Masalah penyimpanan barang merupakan hal yang penting untuk diperhatikan, sejak barang tersebut krluar dari tempat produksi, tempat transit dan tujuan. Bagi perusahaan yang tidak mempunyai fasilita tempat penyimpanan sendiri dapat menggunakan gudang (wharehouse) secara menyewa dari pihak lain yang menyewakan gudang umum (public wharehouse).
3. Pertanggungan Resiko. Perusahaan tentunya menginginkan barang-barang dagangannya dapat didistribusikan secara aman sampai ke tempat tujuan. Namun demikian tentu saja terdapat berbagai resiko yang timbul diperjalanan, dimana barang dapat rusak karena cara pengangkutan yang kurang baik, kecelakaan, terbakar di gudang atau hilang karena pencurian.Untuk meminimalkan resiko semacam ini, pihakperusahaan dapat menggunakan jasa asuransi.
4. Kebijakan Pemilihan Banyaknya Perantara Dalam Distribusi. Dalam pendistribusian perusahaan dapat memilih saluran distribusi, yaitu dengan menggunakan sedikit atau banyak perantara. Ada 3 (tiga) macam kebijakan distribusi yang dapat dipilh, yaitu :
a. Distribusi intensif Produk didistribusikan melalui sebanyak mungkin pedagang eceran,. Produk yang didistribusikan secara intensif biasanya berupa barang-barang yang dibutuhkan untukkehidupan sehari-hari (barang konvinien).Rangkuman Ilmu menjual adalah ilmu dan seni mempengaruhi pribadi yang dilakukan oleh penjual untuk mengajak orang lain agar bersedia membeli barang atau jasa yang ditawarkan Menjual adalah suatu masalah perorangan yang sifanya kreatif Promosi adalah suatu arus informasi atau bujukan yang dilakukan untuk mengarahkan orang-orang agar dapat mewujudkan pertukaran penjualan Bauran promosi atau promotion mix, terdiri dari : Advertensi, Personal selling (Penjualan Perseorangan), Promosi penjualan (sales promotion) dan Publisitas ( Publicity) Harga adalah sejumlah uang untuk mendapatkan sejumlah kombinasi dari barang beserta pelayanannya. Faktor-faktor pertimbangkan dalam menetapkan harga ada dua, yaitu :
b. Distribusi selektif. Produk didistribusikan hanya melalui beberapa penyalur saja. Distribusi eksklusif. Produk didistribusikan hanya oleh sedikit penyalur yang biasanya diangkat sebagai penyalur tunggal disuatu wilayah.
a. Faktor pertimbangan subyektif, danb. Faktor pertimbangan obyektif.
Untuk
menghitung harga barang dapat didasarkan pada biaya dengan menggunakan
metode cost plus pricing method dan mark up pricing method Nilai lebih
yang diterima oleh pelanggan adalah selisih dari total customer value
dikurangi dengan total customer cost (TCC). TCC adalah sejumlah uang
atau pengorbanan yang dikeluarkan oleh pelanggan untuk memperoleh produk
atau jasa tertentu. TCV berarti sejumlah manfaat yang diperoleh oleh
pelanggan dari suatu produk atau jasa yang dibelinya, kepuasan
pelanggan adalah tingkat perasaan seseorang setelah membandingkan
preoduk dan kinerjayang ia rasakan dengan kebutuhan dan harapannya
Konsep pelayanan prima adalah A3, yaitu Attitude (Sikap), Attention
(perhatian) dan Action (tindakan) Promosi penjualan adalah segala
aktivitas memperkenalkan produk yang ditawarkan, dan akhirnya melakukan
pembelian Macam-macam promosi penjualan ;
price advertising, barang advetising, quality advertising, product
advertising, institusional advertising dan arestige advertising.
Negosiasi adalah perundingan antara dua pihak yang berkepentingan
Hal-hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan negosiasi :
- Berusia dewasa
- Kesepakatan kedua belah pihak
- Ada obyek yang akan dijual
- Ada bukti/ dokumen jual-beli Saluran distribusi / saluran.
perdagangan
suatu barang adalah saluran yang digunakan untuk penyebaran barang dari
produsen sampai kepada para konsumen atau kepada para pemakai industri.
Pemasaran order (orderly marketing), yang artinya mendorong kepada
upaya-upaya pemasaran untuk mempengaruhi dan mengawasi arus barang ke
pasar agar tercapai stababilitas harga. Grosir adalah
orang/perusahaan/pedagang yang membuka usaha dagang dengan membeli dan
menjual kembali barang dagangan kepada pengecer, pedagang besar lainnya,
perusahaan industri, lembaga pemerintah/swasta dan sebagainya Selain
grosir, jenis pedagang besar lain adalah ; makelar, komisioner (Factor/
Commissioner Agent ) dan agen (agent). Bentuk pengangkutan :
pengangkutan sendiri (private carrier), Pengangkutan umum (public
carrier), pengangkutan kontrak (contract carrier) dan ekspeditur atau
perantara pengangkutan (freight forwarder). Ada 3 (tiga) macam
kebijakan distribusi yang dapat dipilh, yaitu : Distribusi intensif,
Distribusi selektif, Distribusi eksklusif.
0 comments:
Post a Comment