Berikut adalah Jurnal yang dibuat oleh saya dan teman-teman saya yang membahas secara sederhana mengenai Etika dan Profesi dalam Bidang TI.
Semakin berkembangnya tekonologi informasi, tidak bisa dipungkiri ketergantungan manusia terhadap komputer dan internet. Semakin umum interaksi sosial teknologi ini semakin meningkatkan resiko-resiko terhadap penyalahgunaannya.
Berikut akan dibahas modus kejahatan dalam TI atau biasa disebut dengan cybercrime berdasarkan jurnal berjudul Cyber Crime in the Society: Problems and Preventions oleh Kamini Dashora, PHD. Berikut adalah beberapa poin pentingnya.
1. Pendahuluan.
Dalam pendahuluannya jurnal ini membahas tentang dasar kriminalitas secara umum, karena cybercrime dapat didefinisikan sebagai kriminalitas atau kejahatan di bidang teknologi informasi. Kejahatan dalam teknologi informasi melibatkan komputer dan manusia di dalam kasusnya. Setiap negara memiliki penindakan terhadap cybercrime secara berbeda tergantung dengan konstitusinya. Dan dengan penindakannya secara hukum maka dapat dipahami bahwa cybercrime ditindak sama dengan berbagai kejahatan lainnya.
2. Komputer sebagai Alat.
Ketika seseorang menjadi target kejahatan TI atau cybercrime maka komputer otomatis menjadi alat untuk melakukan dibandingkan menjadi target. Hal ini mengawali penjelasan mengenai komputer sebagai alat untuk melaksanakan cybercrime. Berbeda dari jenis kejahatan lainnya kejahatan di bidang IT biasanya tidak mengakibatkan kerusakan secara fisik namun lebih ke secara psikologi dan finansial. Namun konsep dasarnya sama seperti penjahat lain yang melakukan kejahatan dengan alat-alat ternetu.
3. Komputer sebagai Target.
Berbeda dengan komputer sebagi alat, kejahatan ini membutuhkan pengetahuan teknis yang lebih. Kejahatan ini termasuk baru karena beberapa dekade terakhir barulah komputer digunakan secara sehari-hari atau rutin.
4. Modus Operandi Kejahatan IT.
Berikut adalah beberapa modus yang dilakukan pada kejahatan IT.
5. Kejahatan IT berdasarkan Klasifikasinya.
Berikut adalah jenis kejahatan berdasarkan sasarannya, yaitu :
1. Terhadap Individu
a. Orang itu sendiri
Berikut adalah kejahatan yang sering dilakukan :
2. Terhadap Organisasi
3. Terhadap Masyarakat secara umum
6. Kesimpulan
Semakin umumnya perkembangan TI maka semakin banyak jenis kejahatan IT dan pada praktiknya pun masih banyak kejahatan yang susah untuk dibernatas satu persatu. Namun, kejahatan ini tetap bisa dicegah dengan edukasi atau pengetahuan tentang kejahatan IT secara umum sedari dini untuk mencegah dan menghindari resiko aktifitas kejahatan IT.
Referensi :
https://securityintelligence.com/preparing-for-the-global-era-of-cybercrime/ |
1. Pendahuluan.
Dalam pendahuluannya jurnal ini membahas tentang dasar kriminalitas secara umum, karena cybercrime dapat didefinisikan sebagai kriminalitas atau kejahatan di bidang teknologi informasi. Kejahatan dalam teknologi informasi melibatkan komputer dan manusia di dalam kasusnya. Setiap negara memiliki penindakan terhadap cybercrime secara berbeda tergantung dengan konstitusinya. Dan dengan penindakannya secara hukum maka dapat dipahami bahwa cybercrime ditindak sama dengan berbagai kejahatan lainnya.
2. Komputer sebagai Alat.
Ketika seseorang menjadi target kejahatan TI atau cybercrime maka komputer otomatis menjadi alat untuk melakukan dibandingkan menjadi target. Hal ini mengawali penjelasan mengenai komputer sebagai alat untuk melaksanakan cybercrime. Berbeda dari jenis kejahatan lainnya kejahatan di bidang IT biasanya tidak mengakibatkan kerusakan secara fisik namun lebih ke secara psikologi dan finansial. Namun konsep dasarnya sama seperti penjahat lain yang melakukan kejahatan dengan alat-alat ternetu.
3. Komputer sebagai Target.
Berbeda dengan komputer sebagi alat, kejahatan ini membutuhkan pengetahuan teknis yang lebih. Kejahatan ini termasuk baru karena beberapa dekade terakhir barulah komputer digunakan secara sehari-hari atau rutin.
4. Modus Operandi Kejahatan IT.
Berikut adalah beberapa modus yang dilakukan pada kejahatan IT.
- Akses tidak berotoritas terhadap sistem atau jaringan / Hacking
- Penjurian Informasi secara ilegal terhadap data elektronik.
- Email Bombing atau pengiriman email terhadap korban secara besar besaran.
- Penipuan Data
- Penyerangan Salami atau Secara Finansial
- Serangan dengan Penolakan Layanan, biasanya terjadi di layanan online seperti Amazon
- Serangan Virus / Worm
- Bom Logika atau lebih dikenal dengan Logic Bomb
- Serangan Trojan, atau serangan yang tanpa diketahui masuk dan merusak sistem
- Pencurian waktu internet
- Web Jacking berasal dari kata Hijacking atau membajak
Berikut adalah jenis kejahatan berdasarkan sasarannya, yaitu :
1. Terhadap Individu
a. Orang itu sendiri
Berikut adalah kejahatan yang sering dilakukan :
- Penghinaan via e-mail
- Penguntit Online
- Penyebaran material cabul.
- Fitnah
- Kontrol / Akses secara tidak sah atau legal terhadap sistem komputer
- Paparan tidak senonoh
- Penipuan dengan email
- Kecurangan dan Penipuan
- Komputer Vandalisme
- Pengiriman Virus
- Pelanggaran Jaringan
- Kontrol / Akses secara tidak otoritas atau legal terhadap sistem komputer
- Kejahatan terhadap Kepemilikan secara intelektual
- Pencurian waktu internet
- Berikut adalah kejahatan yang sering dilakukan :
- Kontrol / Akses secara tidak otoritas atau legal terhadap sistem komputer
- Memiliki Informasi yang tidak sah
- Terorisme IT terhadap pemerintah
- Distribusi software bajakan dan lainnya.
3. Terhadap Masyarakat secara umum
- Pornografi (Pada dasarnya pornografi anak)
- Mencemari pemuda melalui paparan tidak senonoh.
- kejahatan keuangan
- Penjualan artikel ilegal
- Judi online
- Pemalsuan
Semakin umumnya perkembangan TI maka semakin banyak jenis kejahatan IT dan pada praktiknya pun masih banyak kejahatan yang susah untuk dibernatas satu persatu. Namun, kejahatan ini tetap bisa dicegah dengan edukasi atau pengetahuan tentang kejahatan IT secara umum sedari dini untuk mencegah dan menghindari resiko aktifitas kejahatan IT.
Referensi :
- irfan_humaini.staff.gunadarma.ac.id
- Dashora, Kamini. "Cyber crime in the society: Problems and preventions." Journal of Alternative Perspectives in the Social Sciences 3.1 (2011): 240-259.
http://xbtransmed.com |
Secara tradisional, profesionalisme telah terlihat dalam hal memenuhi daftar persyaratan tertentu. Daftar persyaratan tersebut sudah termasuk keanggotaan suatu badan (Yang sudah termasuk menyetujui kode etik), Telah mencapai suatu tingkat pelatihan tertentu, Mengejar perkembangan profesional yang terus berjalan, dan memenuhi lisensi atau undang undang negara dari pemerintah (Sizer, 1996).
Maka menurut pengertian pada jurnal tersebut, dijelaskan bahwa seorang praktisi tidak bisa dikategorikan seorang profesional karena tidak memenuhi suatu pengalaman dan kode etik yang ada. Oleh karena itu bagaimana seorang menjadi profesional atau tidak pun sangat bergantung pada pengalaman dan kode etik.
Kemudian menurut De George : Profesional adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Maka jelas dari dua definisi sebelumnya dapat diambil kesimpulan bahwa profesional sangat bergantung pada faktor pengalaman dan etika.
2. Ciri ciri profesionalisme
Pada jurnal yang sedang dibahask, ciri-ciri profesionalisme lebih mengarah ke profesionalisme di bidang TI. Seperti yang disebutkan pada "The essential character of the IT field." Sebetulnya pemahaman ciri ciri profesionalisme sangat berkaitan terhadap definisi profesionalisme yang sudah dibahas sebelumnya.
3. Kode etik profesional
Kode etik ; yaitu norma atau azas yang diterima oleh suatu kelompok tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. MENURUT UU NO. 8 (POKOK-POKOK KEPEGAWAIAN) Kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kode etik profesi sebetulnya tidak merupakan hal yang baru. Sudah lama diusahakan untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok khusus dalam masyarakat melalui ketentuan ketentuan tertulis yang diharapkan akan dipegang teguh oleh seluruh kelompok itu.
4. Kesimpulan.
Maka secara jelas dapat dilihat bahwa profesionalisme berkaitan langsung terhadap pengalaman dan kode etik. Dan yang kemudian membentuk ciri-ciri profesionalisme TI itu tersebut.
Referensi :
- Stoodley, Ian D. IT professionals' experience of ethics and its implications for IT education. Diss. Queensland University of Technology, 2009.
- Isnanto, R. Rizal. "Buku Ajar Etika Profesi." (2009).
Teknologi Informasi telah mengubah beberapa sudut pandang sosial masyarakat pada umumnya. Oleh karena itu etika pada profesi bidang teknologi informasi pun kurang lebih memiliki pendekatan yang berbeda. Maka review kali ini akan memberikan review secara sederhana pada jurnal yang ditulis oleh Frederic G. Reamer yang berjudul "Social Work in a Digital Age : Ethical and Risk Management Challanges" untuk mendapatkan benang merah pembahasan profesi, tata laku, dan etika berprofesi di bidang teknologi informasi.
1. Pengertian Etika
Pada jurnal yang akan dianalisis berikut tidak menjelaskan secara gamblang penjelasan mengenai apa itu etika. Namun dalam jurnal ini didahului oleh latar belakang pengaruh teknologi terhadap perkembangan sosial manusia dan bahkan profesi yang berkaitan dengan dunia digital dan penulis jurnal membahas tentang etika justru diawali dengan kesalahan etika (etis). Dalam jurnal ini pembahasan mengenai etika ada 3 judul yaitu : Kesalahan Etika (Ethical Mistakes), Etika dalam Keputusan (Ethical Decision), Etika yang tidak baik (Ethical Misconduct).
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian jelas bahwa adalah salah satu dasar yang digunakan untuk mengatur standarisasi.
Penjelasan terhadap etika di jurnal ini membahas beberapa faktor faktor penyebab kesalahan - kesalahan etika pada era digital dan bahkan membahas tantangan - tantangan terhadap etika yang ada.
Dengan penjelasan tersebut dapat disimpulkan apa itu etika yang dimaksud dan bagaimana seharusnya etika pada era digital. Maka dapat disimpulkan bahwa etika dibutuhkan karena berpengaruh dalam kehidupan manusia secara sosial. Dalam pembahasan juga dijelaskan bahwa etika dapat digunakan dalam aspek lain yaitu profesi dalam bidang IT.
Etika dalam profesi bidang IT pada umumnya perkembangannya hampir sama dengan profesi secara umum namun dalam dunia teknologi informasi etika yang tradisional tetap digunakan namun terus akan berkembang menjadi lebih luas atau kompleks.
2. Pengertian Profesi
Menurut De George : profesi, secara umum adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Namun profesi dan profesional adalah kedua hal yang berbeda. Professional akan dibahas secara lengkap pada essai selanjutnya.
Profesi yang dimaksud pada jurnal ini adalah profesi secara umum, terkhusus profesi di bidang IT. Pada jurnal ini membahas secara mendalam perbedaan penggunaan media informasi secara tradisional dan non tradisional dan bagaimana pengaruh kemajuan teknologi dan informasi dapat berpengaruh dalam profesi secara umum.
Kemudahan-kemudahan yang didapatkan sekarang juga berpengaruh terhadap etika pada profesi dan tantangan dalam manajemen resiko yang semakin kompleks.
3. Ciri khas profesi
Dalam pembahasan sebelumnya dijelaskan bahwa profesi dan profesional adalah hal yang berbeda. Maka oleh karena itu berikut adalah penjelasan ciri-ciri profesi secara umum dan keterkaitannya terhadap era teknologi indormasi (digital), yaitu :
www.learningtogive.org |
Pada jurnal yang akan dianalisis berikut tidak menjelaskan secara gamblang penjelasan mengenai apa itu etika. Namun dalam jurnal ini didahului oleh latar belakang pengaruh teknologi terhadap perkembangan sosial manusia dan bahkan profesi yang berkaitan dengan dunia digital dan penulis jurnal membahas tentang etika justru diawali dengan kesalahan etika (etis). Dalam jurnal ini pembahasan mengenai etika ada 3 judul yaitu : Kesalahan Etika (Ethical Mistakes), Etika dalam Keputusan (Ethical Decision), Etika yang tidak baik (Ethical Misconduct).
Menurut Martin (1993), etika didefinisikan sebagai “the discpline which can act as the performance index or reference for our control system”. Dengan demikian jelas bahwa adalah salah satu dasar yang digunakan untuk mengatur standarisasi.
Penjelasan terhadap etika di jurnal ini membahas beberapa faktor faktor penyebab kesalahan - kesalahan etika pada era digital dan bahkan membahas tantangan - tantangan terhadap etika yang ada.
Dengan penjelasan tersebut dapat disimpulkan apa itu etika yang dimaksud dan bagaimana seharusnya etika pada era digital. Maka dapat disimpulkan bahwa etika dibutuhkan karena berpengaruh dalam kehidupan manusia secara sosial. Dalam pembahasan juga dijelaskan bahwa etika dapat digunakan dalam aspek lain yaitu profesi dalam bidang IT.
Etika dalam profesi bidang IT pada umumnya perkembangannya hampir sama dengan profesi secara umum namun dalam dunia teknologi informasi etika yang tradisional tetap digunakan namun terus akan berkembang menjadi lebih luas atau kompleks.
2. Pengertian Profesi
Menurut De George : profesi, secara umum adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian. Namun profesi dan profesional adalah kedua hal yang berbeda. Professional akan dibahas secara lengkap pada essai selanjutnya.
Profesi yang dimaksud pada jurnal ini adalah profesi secara umum, terkhusus profesi di bidang IT. Pada jurnal ini membahas secara mendalam perbedaan penggunaan media informasi secara tradisional dan non tradisional dan bagaimana pengaruh kemajuan teknologi dan informasi dapat berpengaruh dalam profesi secara umum.
Kemudahan-kemudahan yang didapatkan sekarang juga berpengaruh terhadap etika pada profesi dan tantangan dalam manajemen resiko yang semakin kompleks.
3. Ciri khas profesi
Dalam pembahasan sebelumnya dijelaskan bahwa profesi dan profesional adalah hal yang berbeda. Maka oleh karena itu berikut adalah penjelasan ciri-ciri profesi secara umum dan keterkaitannya terhadap era teknologi indormasi (digital), yaitu :
- Adanya pengetahuan khusus. Untuk mendapatkan sebuah ketrampilan khusus biasanya didapatkan dari pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang cukup lama. Dalam dunia IT juga harus memiliki pengetahuan khusus, misalnya dalam mengoperasikan OS tertentu, Software tertentu, Hardwere tertentu dll. Oleh karena itu dalam jurnal tersebut dibahas perkembangan-perkembangan teknologi informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mendapatkan pengetahuan khusus.
- Adanya Kaidah dan Standar Moral yang sangat tinggi. Untuk mendapatkan kaidah dan standar moral maka dibutuhkannya kode etik yang ada pada profesi tertentu atau di negara tertentu sehingga tidak terjadi penganggaran etika seperti yang dibahas pada jurnal.
- Mengabdi pada kepentingan masyarakat. Pada beberapa profesi IT, terdapat tujuan tujuan untuk mementikan kepentingan masyarakat tergantung pada porsi profesinya masing-masing. Kemajuan teknologi juga cukup berpengaruh untuk memudahkannya. Misalnya seorang admin database server harus meluangkan waktu dan perhatiannya untuk menjaga lancarnya semua transaksi data yang menggunakan database untuk kepentingan umum pengguna (masyarakat).
- Ada izin khusus untuk menjalankan progesi. Izin khusus pada profesi IT dapat dilakukan pada kode etik. Setiap profesi akan selalu berkaitan dengan kepentingan masyarakat, dimana nilai-nilai kemanusiaan berupa keselamatan.
- Kaum Profesional biasanya menjadi anggota dari suatu profesi. Dalam dunia IT dapat dilihat secara hirarki. Misalnya Web Developer pasti memiliki tingkatan Junior atau Senior atau bahkan Evangelist.
4. Kesimpulan.
Etika dibutuhkan pada semua jenis profesi. Namun seiring berkembangnya teknologi maka etika dapat berkembang menjadi lebih luas dan kompleks. Tidak terkecuali pada profesi bidang Teknologi Informasi.
Profesi teknologi informasi pun cocok dalam semua aspek ciri khas profesi sehingga etika dalam profesi teknologi informasi menjadi sebuah dasar tradisional yang nantinya akan terus berkembang dengan adanya perkembangan teknologi informasi (Digital).
Referensi :
Etika dibutuhkan pada semua jenis profesi. Namun seiring berkembangnya teknologi maka etika dapat berkembang menjadi lebih luas dan kompleks. Tidak terkecuali pada profesi bidang Teknologi Informasi.
Profesi teknologi informasi pun cocok dalam semua aspek ciri khas profesi sehingga etika dalam profesi teknologi informasi menjadi sebuah dasar tradisional yang nantinya akan terus berkembang dengan adanya perkembangan teknologi informasi (Digital).
Referensi :
- Reamer, Frederic G. "Social work in a digital age: Ethical and risk management challenges." Social work (2013): swt003.
- Isnanto, R. Rizal. "Buku Ajar Etika Profesi." (2009).